Abdillah Nasih : Harusnya Tiap Kecamatan Bisa Sebagai Sentra PKL
Sidoarjo – Banyak daerah bahkan negara sibuk mencari lubang atau kran pemasukan untuk menambah PAD, tapi justru ketika peluang PAD itu datang tapi disia-siakan. Sungguh bagitu malang. Pedangan kaki lima merupakan aset ekonomi yang besar dan perlu diperhatikan. Namun tak banyak pemerintah daerah yang mempedulikan aset ini.
Di Sidoarjo, nasib PKL masih terombang ambing oleh lokasi yang belum jelas pengunaannya. Jumlah mereka banyak. Namun lokasi yang benar-benar bisa menampung mereka masih terlalu sedikit.
Selama ini, para pedagang kali lima ini harus hidup berpindah-pindah dari satu kecamatan ke kecamatan lain tanpa kepastian tempat untuk berdagang. Ironisnya, mereka seringkali hanya memanfaatkan fasilitas umum (fasum) di pinggir jalan.
Karena itu tak heran bila mereka beberapa waktu lalu mengadu ke dewan perwakilan rakyat daerah Sidoarjo untuk mengadukan nasibnya.
Mereka mengatakan, “Kami sangat kesulitan karena pasar rakyat yang kami bangun harus berpindah desa hingga antar kecamatan. Rasanya berat sekali mencari tempat menetap,” ungkap Ketua Ikatan Pedagang Pasar Masyarakat (IPPM) Abidin, di hadapan para wakil rakyat.
Parahnya, tidak jarang kehadiran mereka di desa-desa justru ditolak oleh kepala desa. Karena itu mereka mengadukan hal ini ke dewan perwakilan rakyat daerah Sidoarjo.
Tidak cukup sampai di sini saja, nasib PKL yang ada di sekitaran alun-alun Sidoarjo juga tak kalah “merana-nya”. Mereka juga dituding menjadi biang kemacetan ketika CFD ( car free day). Dan kini mereka juga direlokasi ke MPP (mall pelayanan publik) daerah Bluru.
Sebelumnya, terkait pemindahan CFD yang berpusat di zona Alun-Alun, justru banyak permasalahan yang muncul. Selama dibukanya CFD di tempat ini, rekayasa lalulintas diakui Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo kalau situasinya makin krodit. Ini diperparah dengan manajemen zonasi yang masih semrawut lantaran pengunjungnya juga sangat padat.
Senasib dengan pedang yang berpindah pindah antar desa. Nasib pedangan kaki lima “mantan warga ponti” yang ada di alun-alun ini juga tak kalah menyedihkan. Dulu ketika mereka berada di ponti tarif retribusi yang dikenakan kepada mereka cuma 2 ribu rupiah.
Tapi kini retribusi yang dikenakan kepada mereka sebesar 10 ribu rupiah. Bahkan menurut petugas DLH yang memungut retribusi mengatakan pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga hingga tarifnya naik menjadi 10 ribu. Hal itu pun disambut dengan nada keberatan oleh para pedagang. Dan baru beberapa Minggu di alun-alun mereka sudah disuruh geser atau pindah tempat ke MPP.
Permasalahan ini seharusnya tidak terjadi kepada para pejuang nafkah keluarga ini. Mereka justru harus mendapat perhatian bak investor besar dari negara asing. Diberikan karpet merah dan dimudahkan segala keperluannya.
Toh negara tidak mencarikan pekerjaan, mereka sendiri datang membawa pekerjaan dan membawa hasil bagi pemerintah. Mengenai hal ini nampaknya ada jalan alternatif yang perlu di perhitungkan.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih memberikan tanggapannya untuk mengurai hal ini. Ia menyadari adanya para pedagang kaki lima adalah aset yang perlu diperhitungkan. Mereka bukan saja pedagang, tapi mereka adalah pejuang yang memutar roda ekonomi suatu daerah.
Ketanguhan mereka sudah teruji dengan adanya krisis moneter yang sempat melanda Indonesia. Namun pedagang kecil-lah yang mampu bertahan ditengah krisis itu. Kini nasib mereka bak kertas bungkus nasi. Setelah nasi habis bungkus pun dibuang begitu saja karena perannya sudah tidak kelihatan.
Nasih pun menyarankan agar para PKL itu diberikan tempat yang tetap dan tidak berpindah pindah. Ia menyarankan seperti PKL yang ada di Desa Sedati yang nyaman dan layak bagi para PKL.
“Iya sebenarnya kan bisa bidagi atau dipecah tiap kecamatan sehingga mereka bisa tertampung semuanya dengan baik. Tidak menganggu jalan. Seperti di lapangan Albatros Sedati itu. Di tempat seperti itu kan enak pedagang, yang nyari juga gampang”, ungkap Nasih.
Senada dengan Nasih, Kusumo Adi Nugroho Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo yang saat itu menerima aduan para PKL juga menyatakan hal demikian.
Ia berharap dinas terkait memperhatikan para PKL dengan memberikan sarpras seperti tenda-tenda yang diperlukan. Agar kehadiran mereka nampak rapi dan tertata.
Sementara itu dari data yang berhasil dihimpun, pada tahun 2023, aktivitas ekonomi di Sidoarjo yang didukung oleh sektor perdagangan dan kuliner (di mana PKL berperan di dalamnya) menunjukkan pertumbuhan yang positif, sejalan dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka.
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sidoarjo berkontribusi signifikan terhadap PDRB melalui penguatan sektor perdagangan besar-eceran dan kuliner, yang merupakan salah satu dari 5 sektor utama pendorong ekonomi daerah. Penataan PKL membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan stabilitas ekonomi rakyat
PKL berperan menyediakan kebutuhan konsumsi dan jasa bagi pekerja di sektor industri pengolahan yang mendominasi perekonomian Sidoarjo sebesar 52,11% pada 2023 (sumber : katadata.co.id)
Dengan demikian, PKL di Sidoarjo memiliki peran ganda: sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai penggerak sektor konsumsi harian yang menopang PDRB.
Kini tinggal menunggu action dari eksekutif untuk menjalankan amanat undang-undang dengan memperhatikan wong cilik ini untuk sebesar-besar kemaslahatan ummat. Selamat Bekerja! (her)



