Puspayoga : Pemerintah Harus Mampu Hasilkan Regulasi Yang Ramah Bagi Koperasi dan UMKM
Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk mendapatkan masukan dari pemerintah daerah dalam menyiapkan perencanaan program dan kebijakan pada RPJMN koperasi dan UKM tahun 2020 – 2024.
Penyelenggaraan Rakornas, 2-3 Mei di Pangkalpinang, Bangka Belitung menjadi sangat penting untuk melahirkan program, regulasi sebagai landasan untuk penyelenggaraan pemerintahan bidang koperasi dan UKM lima tahun ke depan.
Dalam pembukaan Rakornas, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga tegas menyampaikan tujuan Rakornas, adalah untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengatakan pemerintah harus mampu menghasilkan regulasi yang ramah bagi masyarakat, koperasi, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, dan pemerintah daerah sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan.
“Tugas pemerintah adalah membuat regulasi untuk memudahkan teman-teman di daerah bukan mempersulit mereka bekerja,” sambung Menteri. Namun, hal itu hanya terjadi jika kepala dinas seluruh Indonesia memberikan masukan dalam Rakornas sehingga program yang dihasilkan tepat sesuai kebutuhan pelaku koperasi dan UMKM.
Saat ini eranya regulasi harus mengikuti kebutuhan masyarakat bukan sebaliknya. Tema yang diangkat dalam Rakornas: “Sinergi Program dan Kegiatan Pusat dengan Daerah dalam Rangka Pengembangan Koperasi dan UMKM untuk Perencanaan 2020-2024”.
Pembukaan Rakornas dihadiri Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamenkubuwono X dan kepala dinas koperasi dan UKM tingkat provinsi, kabupaten/kota.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan Rakornas merupakan salah satu momentum strategis dalam rangka melakukan akselerasi pertumbuhan dan perkembangan koperasi dan UMKM agar lebih berkualitas yang dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Rakornas diharapkan dapat menghasilkan berbakai program dan kebijakan untuk memberikan sumbangsih pembangunan UMKM. Sementra itu Gubernur Babel Erzaldi Rosman sangat senang daerahnya terpilih sebagai tuan rumah Rakornas Koperasi dan UKM. Ia mengatakan ini merupakan kesempatan mempelajari membangun sinergi antara pemangku kepentingan daerah untuk mendukung pengembangan koperasi dan UKM sebagai sumber ekonomi yang potensial di Bangka Belitung.
Beri Penghargaan
Pada pembukaan Menteri Puspayoga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada kepala daerah atas capaian melaksanakan berbagai program untuk mendukung berkembangka koperasi dan UKM. Penerima penghargaan sebagai pengelolaan data koperasi terbaik tahun 2018 adalah Gubenur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Bupati dari Kabupaten Gianyar, Bali; Lamongan, Jawa Timur; Denpasar, Bali; Badung, Bali; Soppeng, Sulawesi Selatan; Poso, Sulawesi Tengah.
Kategori Kepala Dinas terbaik dalam pendampingan KUR Tahun 2018 yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat serta kategori koperasi sebagai penyelenggara pendidikan anggota terbaik diraih Koperasi Mahasiswa Walisongo, Jawa Tengah. Adapun Koperasi pengelola program revitalisasi pasar terbaik adalah KUD Pagunyangan, Brebes, Jawa Tengah.
Lima Isu Utama
Keistimewaan penyelenggaraan Rakornas kali ini adalah dilaksanakannya pembahasan isu-isu penting dalam sidang komisi. Peserta dibagi dalam lima komisi untuk membahas lima isu utama, yakni peningkatan kualitas SDM, peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai produktivitas dan daya saing, penguatan kelembagaan dan pengawasan serta kebijakan ekonomi makro.
Pada komisi peningkatan kualitas SDM koperasi dan UKM, disoroti tentang prioritas peningkatan SDM koperasi dan UKM dalam menghadapi era industri 4.0. Sebab, SDM merupakan ujung tombak kemampuan koperasi dan UKM untuk . berperan dalam perekonomian dan peningkatan daya saing bangsa.
Hal ini bisa berjalan dengan upaya peningkatan kualitas pelatihan dalam berbagai bentuk, peningkatan kapasitas dan profesionalitas pendamping, penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan, optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan peningkatan kapasitas aparatur Pembina koperasi dan UKM di daerah.
Pada komisi peningkatan akses pembiayaan, menitikberatkan pada peningkatan akses dan perluasan skema pembiayaan koperasi dan UKM melalui kredit program dan subsidi bunga pinjaman, meningkatkan peran koperasi pembiayaan baik konvensional dan syariah serta penguatan peran LPDB-KUMKM.
Sidang komisi peningkatan nilai produktivitas dan daya saing berjalan cukup hangat dan mendapat respon yang sangat tinggi dari para peserta. Dalam sidang ini dipaparkan data UKM di Indonesia berjumlah sebanyak 59.3 juta, angka ini sudah termasuk usaha-usaha di sektor pertanian, sesuai dengan kriteria omset dan aset yang diatur dalam UU No. 20/2018.
Namun, berdasarkan data OECD Structural and Demographic Business Statistics (SDBS) bahwa UKM Indonesia masih terbilang kecil dalam skala internasional. UKM di Indonesia yang memiliki tenaga kerja kurang dari 20 orang mencakup sebesar 76.3% pada tahun 2016.
Peserta sepakat perlunya meningkatkan produktivitas dan daya saing internasional, meningkatkan jumlah UKM yang memenuhi standard dan bersertifikat, meningkatkan jumlah UKM yang melakukan ekspor langsung dan memperbesar keterlibatan UKM dalam rantai pasok secara global.
Pada bidang kelembagaan dan pengawasan, peserta sidang menegaskan perlu strategi penguatan kelembagaan dan pengawasan seusai kaidah formal, peningkatan akuntabilitas pertangunggjawaban, dan ketaatan terhadap perundangan yang berlaku.
Pembinaan kelembagaan dan pengawasan koperasi diperlukan untuk melindungi dana masyarakat terhadap berbagai kemungkinan adanya pelanggaran dan kegagalan operasi Koperasi.
Isu kebijakan ekonomi makro muncul dalam Rakornas karena isu ini berperan penting dalam perkembangan koperasi dan UKM. Sidang komisi ini menyepakati lembaga pemerintahan dalam pembangunan Koperasi dan UMKM adalah lembaga yang hebat dan sangat strategis dalam menyesuaikan perubahan lingkungan strategis, terutama menghadapi globalisasi, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Sustainable Development Goals (SDGs), Revolusi Industri 4.0, dan era millennial. (kemenkop)