Standarisasi Usaha Pariwisata Pikat Wisman Untuk Tinggal Lebih Lama

Membangun dunia kepariwisataan memerlukan sinergitas dari semua stake holder. Kehadiran stake holder sangat membantu tumbuh kembangnya dunia kepariwisataan. Untuk mensinergikan hal itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Timur merapatkan barisan dengan para stakeholder bidang taman rekreasi, arung jeram, diskotok dan karaoke dengan mengadakan sosialisasi regualasi standar usaha daya tarik wisata di bidang tersebut yang dilangsungkan di gedung Graha Wisata Disbudpar Jatim 10 Pebruari lalu.

Drs. Handoyo, MPd Kepala Bidang Pengembangan Produk Pariwisata Disbudpar Jatim

Mereka diberikan pembekalan mengenai standarisasi yang wajib dilakukan guna memberikan pelayanan kepada para wisatawan dengan baik. Kepala Bidang Pengembangan Produk Pariwisata Drs. Handoyo,MPd mengatakan, standarisasi wajib dilakukan karena merupakan peraturan baku yang digulirkan oleh pemerintah guna menjamin adanya pelayanan yang baik.

“Standarisasi itu mutlak diperlukan. Untuk memajukan dunia pariwisata lebih-lebih dalam melayani wisatawan asing ini wajib dilakukan agar mereka betah dan mau datang lagi ke tanah air kita,” ucap laki-laki yang akrab disapa Handoyo ini.

Lebih jauh Handoyo mengatakan, hampir semua kegiatan usaha pariwisata memiliki aturan atau standarisasi tidak hanya pada taman rekreasi, arung jeram, diskotok dan karaoke saja. Tidak itu saja, bahkan sertifikasi bagi Sumber Daya Manusia pariwisata pun juga menjadi hal yang mutlak diperlukan. Untuk itu ia berharap agar semua stakeholder memahami pentingnya hal tersebut. “Ini adalah satu keharusan bahkan kita akan berhadapan dengan pekerja lain dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun ini,” lanjut Handoyo.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Dr. H. Jarianto, MSi mengatakan potensi pariwisata jawa timur yang tersebar di 38 kabupaten / kota sangat luar biasa, namun sampai saat ini belum optimal dalam menerapkan standarisasi usaha pariwisata, oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi ke seluruh usaha pariwisata yang potensial.

Mengingat usaha pariwisata adalah sangat erat kaitannya dengan pariwisata yang berbasis masyarakat. ” Saya berharap forum ini nantinya mampu memberikan dampak positif  bagi  pengembangan usaha daya tarik wisata di jawa timur,” terang Jarianto.

Dari data yang berhasil dihimpun dinas pariwisata menunjukkan rata-rata lama tinggal wisatawan asing di Jawa Timur menunjukkan angka 6 hari lebih dengan jumlah kunjungan wisman di tahun 2014 mencapai 463.431. Diantaranya mereka datang dari Malaysia, Singapura, Cina, Taiwan, Jepang, USA, Korea Selatan, Hongkong, Thailand, dan Australia. Karena itu dengan adanya standarisasi yang diterapkan diharapkan akan semakin memikat wisatawan untuk tinggal di Jawa Timur lebih lama lagi.

Sedangkan sumbangan atau kontribusi sub sektor hotel, restoran, dan jasa hiburan terhadap PDB (produk domestik bruto) Nasional adalah sebesar 26,84 persen atau 231,8 triliun rupiah. (man)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *