Padi UMK Putus Jarak Dengan BUMN
Jakarta – Pemerintah bekerjasama dengan Pt Telekomunikasi Indonesia (Telkom) meluncurkan apliaksi dengan nama Padi UMK. Aplikasi ini diperuntukkan khusus bagi para pelaku UKM agar mereka dapat menjual produk mereka ke BUMN dan kementerian sehingga tidak ada jarak lagi atau kesulitan lagi antar UKM dengan BUMN untuk menjual produk mereka.
Dikutip dari laman kementrian koperasi dan UMKM, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, menurutnya, aplikasi tersebut memuat laman khusus untuk BUMN untuk melakukan pembelian produk UMKM. Dengan demikian UMKM bisa masuk dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian.
Baca Juga : Jokowi : Pembangunan Pariwisata di Tahun 2021 Diarahkan Mendorong Pemulihan Ekonomi
“UMKM hari ini membuka pasar digital PADI UMK, untuk memperluas pasar dan bertransaksi dengan BUMN serta kementerian lembaga,” ujar Teten dalam acara peluncuran yang digelar di Plaza Mandiri Jakarta, Senin (17/8/2020).
Peluncuran platform tersebut dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta disaksikan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melalui video streaming.
Selain peluncuran aplikasi digital UMKM, Kemenkop dan UKM juga bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa untuk menyediakan laman khusus UMKM di e-katalog LKPP.
Baca Juga : Re-Opening Tempat Wisata Jawa Timur
Dengan langkah tersebut, lanjut Teten, pihaknya optimis pasar UMKM akan semakin luas, sehingga bisa kembali bangkit di tengah pandemi COVID-19.
“Pak Presiden beberapa waktu lalu perintahkan kementerian belanja produk UMKM, anggaran per Juli 2020 ada alokasi Rp 307 triliun. Potensi belanja pemerintah besar, maka dengan bergabung UMKM di laman khusus ini akses pasar makin luas,” ujarnya. (rud)