Ketua Komisi C : PKS Mesti Dijelaskan Secara Lebih Detail Dan Transparan Agar, Penggunaan Uang Rakyat Benar-Benar Terkontrol
Sidoarjo – Komisi C DPRD Sidoarjo meminta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkab Sidoarjo untuk menghentikan PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan PT Telkom mengenai proyek bandwidth Rp 9 Miliar jika tidak memenuhi klausul PKS.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo H Suyarno dari PDIP dan Wakil Ketua Komisi C Anang Siswandoko dari Fraksi Partai Gerindra saat hearing di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Kamis (2/3/2023).
Permintaan penghentian PKS itu, tegas Suyarno karena pada tahun 2022, banyak keluhan masyarakat maupun OPD terhadap layanan bandwidth Telkom yang lemot sehingga pelayanan publik terganggu. “Kami selaku legislator yang punya fungsi pengawasan tidak bisa terima dengan laporan keluhan layanan Telkom tahun lalu, kok sekarang malah dipakai lagi oleh Diskominfo,” paparnya.
Wakil ketua komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko kemudian bertanya apa alasan Diskominfo memenangkan Telkom untuk proyek bandwidth miliar rupiah padahal banyak dikeluhkan masyarakat dan OPD. “Kan banyak provider lain yang bisa bersaing dengan Telkom,” tanyanya.
Plt Kadiskominfo Sidoarjo Drs Didik mengatakan bahwa dipilihnya PT Telkom untuk mengerjakan lagi proyek bandwidth Rp 9 Miliar tahun 2023 karena sudah teruji pada tahun 2022 dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan jika ada kerusakan jaringan. “Selain itu, jaringan instalasi Telkom sudah merata di desa-desa sehingga masyarakat mudah untuk mengakses internet,” tambahnya.
Lebih lanjut Ketua Komisi C Suyarno mengatakan karena sudah dibuat PKS, pihaknya minta Diskominfo untuk memberikan berkas PKS dengan Telkom agar dewan bisa melakukan pengawasan secara maksimal. “PKS mesti dijelaskan secara lebih detail dan transparan. Agar, penggunaan uang rakyat untuk kepentingan masyarakat bisa benar-benar terkontrol,” tegas Suyarno.
Sementara Anang Siswandoko menambahkan karena anggota dewan jumlahnya terbatas, pihaknya minta pada masyarakat atau LSM untuk ikut mengawasi pelayanan internet Telkom jika terjadi gangguan. “Ini penting agar pelayanan Telkom setelah PKS yang kedua ini semakin baik dan tidak dikeluhkan masyarakat, kalau masih jelek pelayanannya maka diputus saja PKSnya,” tegasnya.
Drs Wildan selaku PPKOM Diskominfo dalam proyek bandwidth menegaskan siap melakukan penghentian PKS dengan Telkom apabila tidak memenuhi klausul yang disepakati. (ian)