Hudiyono: Perizinan yang Memadai Memberikan Kenyamanan Bagi Wisatawan dan Kelangsungan Usaha Pariwisata
Malang – Jawa Timur dikenal memiliki berbagai keunggulan di berbagai sektor. Salah satunya adalah sumber daya di sektor pariwisata.
Di Jatim sendiri setidaknya ada 1.316 data tarik wisata yang terdiri dari 449 wisata alam, 354 wisata budaya, dan 513 wisata buatan yang tersebar di seluruh Kabupaten/kota di Jatim.
Tak terkecuali tempat hiburan yang satu ini. Yakni tempat hiburan malam. Tempat hiburan ini tidak dinafikkan lagi juga memiliki potensi untuk pariwisata.
Meski tempat ini rawan penyimpangan atau tindak kejahatan, namun tepat ini juga merupakan potensi wisata yang perlu diperhatikan dan diurus. Regulasi yang bagus akan membuat tempat ini tumbuh kembang dengan baik.
Maka itu diperlukan perizinan yang memadai guna menunjang operasional dan tumbuh kembang tempat hiburan tersebut.
Melalui kegiatan sosialisasi perizinan berusaha yang dilakukan di Hotel Savana Hotel and Convention (8-9/3/2023) di Kota Malang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim menghimbau kepada seluruh pelaku usaha pariwisata untuk segera menertibkan dan memenuhi ijin yang diperuntukkan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Hudiyono mengatakan, isu-isu miring yang berkaitan dengan dunia pariwisata salah satunya diakibatkan izin sektor pariwisata tersebut kurang dipenuhi. Akibatnya kurang perform dalam melayani tamu yang ada.
Karena menurut Hudiyono, izin-izin yang ada dimaksud untuk menjamin keamanan dan kenyamanan tamu atau pengunjung.
“Akhir-akhir ini usaha pariwisata khususnya hiburan malam mencuci banyak perhatian karena kasus kriminal, yang secara tidak langsung mencatut nama usaha tersebut. Dan adanya laporan masyarakat yang terganggu akibat usaha tersebut.
“Disinilah perlunya perizinan itu, untuk mengatur agar tidak terjadi pelanggaran dimaksud. Karena intinya perizinan itu dibentuk untuk memberikan kenyamanan semua pihak. Baik tamu, masyarakat dan pihak lainnya yang dapat berhubungan dengan tempat wisata itu”, terang Hudiyono dalam sambutan tertulisnya.
Sementara itu Kepala Bidang Industri Disbudpar Jatim Hariyanto juga mengatakan hal senada.
Bahwasanya maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui memberikan pembekalan dan pemahaman kepada pelaku wisata (hiburan malam) tentang perizinan berbasis resiko (melalui OSS) untuk memberikan jaminan keamanan pada tamu dalam rangka meningkatkan kunjungan wisata.
Seperti diketahui dari data yang berhasil dihimpun, menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, PDRB sektor pariwisata Jatim dari waktu ke waktu selalu ada peningkatan.
Seperti di triwulan pertama tahun 2022, terdapat 36.986, 76 milyar, triwulan kedua 38.243, 41 milyar, dan triwulan ke tiga berjumlah 39.408, 48 milyar. Sektor pariwisata memberikan rata-rata kontribusi terhadap PDRB Jatim sebesar 5,6 % per triwulan.
Dan kunjungan wisatawan mancanegara hingga Desember 2022 mencapai 191.294 kunjungan. Sedangkan wisnus mencapai 68.882.644 kunjungan. (ian)