Adakan Penertiban Rokok Ilegal Pol PP Gandeng Beberapa Pihak, Amankan Ribuan Rokok Ilegal
Sidoarjo – Sidoarjo kembali melakukan penertiban rokok ilegal. Kali ini Kamis, (12/10) penertiban dilakukan dua sektor. Yakni di sektor utara dan selatan. Sektor utara di Kecamatan Gedangan dan sektor selatan di Prambon.
Dalam giat penertiban yang ke delapan ini dihasilkan beberapa barang bukti. Yakni berupa ribuan batang rokok tanpa cukai berbagai merk. Yakni sebanyak 5.436 batang rokok tanpa pita cukai dari dua wilayah tersebut.
Anas Ali Akbar Plt. Kabid Gakda (penegak perundangan daerah) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo mengatakan dalam giat kali ini pihaknya didampingi oleh beberapa pihak.
Seperti Bagian hukum Pemda Kabupaten Sidoarjo, Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bea Cukai, Linmas, Dinas Kesehatan dan Pol PP sendiri.
Anas mengatakan, tujuan dari diadakannya giat kali ini adalah mengedukasi masyarakat, pedangang, dll juga mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
“Tujuannya adalah selain kita mengedukasi masyarakat juga mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Dan ini kita masih ada empat giat lagi”, terangnya usai melakukan penertiban.
Anas melanjutkan, kalau soal sanksi, yang berhak atau memproses hukuman atau sanksi apa yang diberikan terhadap pelanggar adalah bea cukai. “Kita sifatnya menertibkan. Klo saol Sanki ranahnya bea cukai nanti ya”, terang Anas.
Ke depan Anas berharap masyarakat makin sadar baik dari sisi konsumennya, pedagangnya juga yang memproduksi. “Makin sadar kalau tindakan mereka tersebut merugikan”, ungkapnya. (her)