Plt Bupati H Subandi Jemput Bola Mudahkan UMKM di Prambon Melengkapi Izin Usaha

Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo terus memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka.

Meski banyak yang sudah memiliki izin namun bagi mereka yang gaptek (gagap teknologi) hal ini menjadi kendala. Karena itu pemerintah Kabupaten Sidoarjo jemput bola untuk mengurus perizinan mereka. Untuk pengurusan kali ini diadakan di Kecamatan Prambon Sidoarjo.

’’Saya mendukung seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk memiliki izin usaha. Ini wajib. Agar usahanya memiliki legalitas dan diakui. Legalitas dan pengakuan itu bisa memperluas akses pengembangan usaha,” jelas Plt. Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn saat membuka Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perizinan untuk UMKM pada Senin (10/6) di Kecamatan Prambon.

Pemkab Sidoarjo, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sidoarjo, memang semakin gencar melakukan sosialisasi tentang kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan untuk UMKM ini.

Plt Bupati H Subandi menyampaikan, percepatan perizinan berusaha ini menjadi fokus Pemkab Sidoarjo agar seluruh UMKM di Sidoarjo memiliki legalitas dan terdata dengan baik di pemerintah daerah. Tujuannya, mempermudah pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM.

”Selain legalitas untuk penguatan usaha, para pelaku UMKM ini dapat terfasilitasi dengan program pemerintah. Terutama untuk permodalannya,” jelasnya.

Apa kemudahan yang diberikan Pemkab Sidoarjo? Plt Bupati H Subandi menjelaskan, pemerintah benar-benar membantu percepatan pelayanan perizinan berusaha kepada pelaku UMKM. Mereka didampingi dalam penerbitan izin usaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Perizinan berusaha berbasis risiko ini merupakan aplikasi perizinan berbasis website.

Kepala DPM PTSP Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan menjelaskan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa dilakukan melalui OSS-RBA. Sistem ini membantu pelaku usaha sehingga bisa secara mandiri mengurus pelayanan perizinan. Kalau ada kesulitan, petugas pelayanan di desa, kelurahan, dan kecamatan akan membantu.

”Hal ini sejalan dengan program prioritas pimpinan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2021—2026. Yaitu UKM naik kelas untuk seratus ribu lapangan kerja baru.

Rudi Setiyawan juga melaporkan bahwa tahun 2023 DPM PTSP melakukan pelayanan perizinan jemput bola untuk UMKM ke 18 kecamatan. Dari layanan itu sudah 1.163 NIB yang sudah diterbitkan.

Dalam kesempatan sosialisasi dan jemput bola ini berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jatim, dan pelayanan sertifikat halal. (her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *