Soal Larangan Mudik, Bupati Segaris Dengan Pusat
“Soal Larangan mudik kita akan lanjutkan semuanya, dan kita akan sebar luaskan kepada seluruh instansi dan seluruh masyarakat,” kata Bupati R Abdul Latif.
Bangkalan – Hal itu dikatakan Bupati Bangkalan R Abdul Latif saat mengikuti Rapat koordinasi bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melalui zoom meting Ruang Vidcon Pendopo Agung, Senin (3/4/2021).
Rapat koordinasi bertujuan untuk pengendalian transportasi pada masa hari Idul Fitri 1442 di Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Walikota serta perangkat daerah terkait se Jawa Timur.
Dirjen Perhubungan Darat menyampaikan agar seluruh instansi terkait dapat menyatukan persepsi dan satu tindakan pada saat dilapangan tentang SE Ketua Satgas percepatan pernanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci ramadhan 1442 H.
Sementara itu Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan bahwa pihaknya tentu akan menindaklanjuti seluruh aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Menurutnya, larangan mudik tersebut dianggap tepat dalam menekan atau menurunkan potensi penyebaran kasus yang dimungkinkan akan mengalami kenaikan jika libur panjang dan mudik lebaran itu diizinkan.
“Soal Larangan mudik kita akan lanjutkan semuanya, dan kita akan sebar luaskan kepada seluruh instansi dan seluruh masyarakat,” kata Bupati.
Ia menuturkan bahwa larangan tersebut juga berlaku bagi seluruh pekerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, karyawan swasta dan pekerja mandiri untuk tidak berpergian keluar kota selama menjelang maupun sesudah Idul Fitri.
Selain itu, larangan tersebut berlaku bagi semua moda transportasi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. (eko/igo)