Utang Luar Negeri Indonesia Pada Agustus 2020 Meningkat
Jakarta – Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS. Utang tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS.
Sedangkan pertumbuhan utang tersebut pada Agustus 2020 tercatat 5,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2% (yoy). Hal ini disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah.
Pada Agudtus 2020, posisi ULN Pemerintah pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 200,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,4% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juli 2020 sebesar 2,3% (yoy). Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Utang luar negeri Pemerintah dikelola dengan cara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7% dari total ULN Pemerintah). Sektor konstruksi (16,5%), sektor jasa pendidikan (16,5%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6%).
Sedangkan utang swasta mengalami pertumbuhan pada Agustus 2020 tercatat 7,9% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan masing-masing sebesar 10,3% (yoy) dan 0,4% (yoy).
Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan. Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5% dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.
Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2%. Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi resiko yang dapat mepengaruhi stabilitas perekonomian. (ian/bi)