Jawa Timur Bersiap Naikkan Kelas UKM

Kementerian Targetkan Secara Nasional
Min. 14% UKM Formal Baru di 2021

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) sering diidentikkan dengan segudang permasalahan yang melingkupinya. Seperti permasalahan izin usaha, kualitas produk kurang bagus, produksi tidak stabil, dll. Karena itu untuk mengatasi permasalahan tersebut munculah gerakan satu juta UMKM naik kelas.

Gerakan ini akan merangkul semua pelaku yang terlibat melalui pendekatan integratif, partisipatif dan akseleratif. Sehigga diharapkan upaya ini bisa mensejahterakan dan memberi solusi untuk permasalahan tersebut.

Jawa Timur sendiri terus berpacu memajukan segala bidang. Tak terkecuali bidang koperasi dan UMKM-nya yang menjadi penopang dan andalan di beberapa sektor. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM melakukan sebuah terobosan dengan mengupayakan UKM itu untuk naik kelas.

Tahun ini upaya itu semakin digencarkan dengan mendongkrak UKM untuk naik kelas yang diwarnai dengan beberapa action. Seperti baru-baru ini Dinas Koperasi dan UKM Jatim melakukan rapat secara virtual dengan kementerian UKM guna membahas masalah tersebut.

Ada beberapa point yang menjadi catatan guna menuju UKM naik kelas itu. Diantaranya adalah mewujudkan UKM naik kelas melalui transformasi formal usaha mikro dengan perlindungan, kemudahan, bantuan hukum, dan pemberdayaan.

Selanjutnya juga diperlukan adanya pengembangan rantai pasok dan ekspor UKM, penciptaan wirausaha produktif, penerapan good corporate koperasi, dan modernisasi koperasi.

“Beberapa hal tersebut yang menjadi konsern kita saat ini baik pusat maupun daerah. Karena sudah menjadi keputusan dan tanggung jawab kita bersama untuk sama-sama memajukan ekonomi Indonesia melalui berbagai terobosan, lebih-lebih di tengah pandemi ini”, terang Mas Purnomo Hadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim dalam satu kesempatan.

Sementara itu kementerian koperasi dan UKM juga dalam rencana tahun 2021 ini memiliki target sebanyak 100 koperasi modern, minimal 14% UKM nonformal ditarik menjadi UKM formal, kontribusi ekspor UKM sebesar 15,12%, dan rasio kewirausahaan sebesar 3,55%.

“Dengan semangat dan niat baik bersama itu, mudah-mudahan di tengah pendemi ini kita masih dapat memberdayakan tenaga kita, pikiran kita untuk kemajuan kita bersama”, ungkap Mas Purnomo Hadi. (ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *