Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo dan DP3AK Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Surabaya – Guna meningkatkan layanan kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menjalin perjanjian kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim.

Kerja yang dilakukan adalah mengenai Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Kepala DP3AK Provinsi Jatim, Tri Wahyu Liswati mengaku siap berkolaborasi tidak hanya pada pemanfaatan data kependudukan saja, tetapi juga pada seluruh tugas dan tanggung jawab DP3AK, terutama yang menyangkut Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

“Kami siap berkolorasi tidak hanya pada pemanfaatan data kependudukan tetapi juga pada seluruh tugas dan tanggung jawab kami di DP3AK. Terima kasi kepada Dinas Kominfo yang selalu support pada setiap kegiatan bahkan pada pengembangan aplikasi Satu Data Jatim Siapa Peka,” ucap Tri Wahyu Liswati usai penandatanganan kerja sama di Kantor Diskominfo Jatim, Senin (11/11/2024).

Sementara itu, Kadis Kominfo Prov Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin berterima kasih atas kerjasama ini. Menurutnya pertermuan ini bukan yang terahir, tetapi akan ada pertemuan lanjutan.

“Terimakasih Kepada Kepala DP3AK atas bekerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu penduduk elektronik, kami siap membantu melakukan pencegahan serangan hacker dan perbaikan pada aplikasi yang kami buat,” katanya. (kominfojatim/her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *