Rizza Ali Faizin : Seluruh Data Terkait Pemanfaatan Rumija Harus Terdokumentasi Dengan Baik
Sidoarjo – Sidoarjo nampaknya kalah selangkah dengan kabupaten tetangganya sendiri, Gresik.
Dalam hal estetika pengaturan kabel provider yang menganggu keindahan kota, Gresik sudah gercep rencana membikin kabel tanam di area perkotaan di Gresik.
Namun untungnya Sidoarjo juga nampaknya terganggu dengan hal ini. Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo menyoroti aspek estetika dan keamanan kabel provider yang semrawut pada rapat kerja, Rabu (18 Februari 2026) bertempat di ruang rapat DPRD.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, H. Rizza Ali Faizin dan sejumlah Anggota Komisi A beserta Kadiskominfo, Kepala dinas DPMPTSP serta undangan lainnya.
Ketua Komisi A, H, Rizza Ali Faizin mengingatkan agar pemasangan kabel tidak semrawut dan merusak keindahan kota.
“Jangan sampai kabel-kabel itu semrawut karena tidak indah dipandang. Kita juga harus menjaga estetika Kabupaten Sidoarjo dan kenyamanan masyarakat,” kata anggota Fraksi PKB ini.
Faktor keamanan juga menjadi perhatian, terutama saat musim hujan. Rizza mengaku menerima banyak laporan terkait kabel yang menjuntai ke bawah dan berpotensi membahayakan warga.
“Kalau kabel semakin turun itu bahaya, apalagi musim hujan seperti sekarang. Sangat rawan. PAD harus naik, tapi keamanan dan kenyamanan masyarakat juga harus tetap terjaga,” pungkasnya.
Rizza juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor utilitas jaringan kabel provider. “Perlu ada perhitungan yang jelas dan terukur agar kontribusi terhadap PAD Sidoarjo bisa terus meningkat,”imbuh Rizza.
Menurutnya, pada 2026 masih terdapat empat provider yang akan masuk sesuai dengan rekomendasi teknis (rekomtek) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sementara itu, pada 2025 tercatat ada 25 rekomtek yang telah diterbitkan PUPR.
“Harus ada perhitungan yang matang supaya PAD Sidoarjo bisa bertambah lagi. Tahun 2026 masih ada empat provider yang akan masuk sesuai rekomtek PUPR. Tahun 2025 saja ada 25 rekomtek,” ujar Politisi PKB ini.
Ia menekankan pentingnya sinergi lima organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dinas Kominfo berperan dalam pengaturan jaringan, Dinas PTSP mengurus perizinan termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), PUPR menangani aspek teknis, serta PPAKD mengelola aset daerah termasuk Ruang Milik Jalan (Rumija) yang digunakan untuk pemasangan jaringan.
Menurut Rizza, seluruh data terkait pemanfaatan Rumija harus terdokumentasi dengan baik, mulai dari jumlah kabel yang ditarik, panjang kabel, hingga jumlah tiang yang terpasang.
“Semua harus ada datanya. Berapa meter kabel yang ditarik, berapa tiang yang sudah terpasang. Itu akan kita tindaklanjuti sesuai rekomendasi teman-teman Komisi A,” tegas warta Krian Sidoarjo ini. (her)
