Operasi Dishub Sidoarjo : Jukir Yang Belum Bermitra Diharap Segera Bermitra Dengan Dishub
Sidoarjo – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama aparat gabungan menggelar razia penertiban tukang parkir (jukir) liar, Selasa (3/3/2026). Operasi menyasar sejumlah titik strategis, mulai kawasan alun-alun, depan Hartono, sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Jalan KH. Mukmin.
Kegiatan ini melibatkan unsur kepolisian dari Sat Sabhara, Reskrim, Lantas, Intel, serta dukungan TNI, Garnisun, Kodim, dan Satpol PP. Penertiban dilakukan terhadap jukir yang tidak bermitra dengan Dishub maupun jukir resmi yang melanggar aturan.
“Hari ini kita melakukan penertiban terhadap tukang-tukang parkir yang melakukan pelanggaran, mulai dari parkir liar hingga pelanggaran retribusi. Jika tidak bermitra dengan Dishub, itu bisa dianggap pungli karena melakukan penarikan di luar ketentuan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Budi Basuki usai razia.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua jukir liar yang beroperasi di depan Hartono dan kawasan alun-alun. Keduanya kedapatan memungut retribusi parkir di area pedestrian tanpa izin resmi.
“Sudah dua orang yang kami bawa untuk pembinaan di kantor kepolisian. Mereka beroperasi di depan Hartono dan sekitar alun-alun,” jelas petugas.
Selain parkir liar, petugas juga menemukan jukir resmi yang melakukan pelanggaran, seperti tidak memberikan karcis parkir serta menarik retribusi tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda).
Data Dishub mencatat, dari total sekitar 208 titik parkir di Sidoarjo, sebanyak 42 hingga 43 titik belum bermitra secara resmi. Artinya, potensi retribusi dari titik-titik tersebut tidak masuk ke kas daerah.
“Dari kurang lebih 208 titik, sekitar 42 atau 43 belum bermitra dengan Dishub. Itu lumayan banyak dan tidak masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Sementara, Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Sidoarjo, Iptu Detti Meviani menjelaskan bahwa jukir liar yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dilakukan beberapa sanksi, salah satunya melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Namun, sebagian juga menjalani pembinaan, tergantung tingkat pelanggaran.
Menurutnya, operasi ini juga bertepatan dengan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang digelar kepolisian, di mana praktik parkir liar termasuk salah satunya.
Pihaknya mengimbau seluruh jukir di Sidoarjo agar mematuhi aturan dan segera bermitra dengan pemerintah daerah.
“Diikuti saja sesuai aturan. Enggak usah aneh-aneh. Aturan tiap daerah beda-beda, jadi di mana bumi dipijak, di situ aturan diikuti,” tegasnya.
Razia gabungan ini akan terus berlanjut dengan menyasar titik-titik lain, guna menekan praktik parkir liar dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir. (her)
