Komisi B Dorong Pelatihan Terhadap UKM Tetap Diberikan Dimasa Pandemi
Sidoarjo – Pemerintah daerah Sidoarjo terus berupaya meningkatkan peran serta masyarakat melalui berbagai pelatihan kerja kepada (para pencari kerja) yang telah dilakukan di berbagai kecamatan di Sidoarjo.
Ada catatan yang perlu digaris bawahi dalam hal pemberian pelatihan ini. Setidaknya para pelaku UKM juga harus tetap mendapatkan pelatihan – pelatihan di saat pandemi seperti sekarang ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto. Bambang mengatakan UKM memang selayaknya dibekali dengan berbagai keterampilan atau pelatihan-pelatihan yang terus dilakukan meski di saat pandemi seperti sekarang ini.
Hal tersebut menurut Bambang perlu dilakukan agar UKM tetap bisa bertahan di saat pandemi ini. “Menurut saya pelatihan-pelatih atau peningkatan skill terhadap UKM harus terus dilakukan meski di saat pandemi seperti sekarang ini.
Berencana Usulkan Perda UKM
Disamping itu fasilitasi-fasilitasi lainnya juga tetap harus diberikan agar mereka tetap bisa bertahan ditengah pandemi ini”, ungkap Bambang. Namun menurutnya, pendamping-pendamping hukum yang menurut Bambang perlu diperkuat atau diperhatikan lagi. Karena itu pihaknya dalam waktu ke depan mengusulkan adanya perda mengenai UMKM agar mereka mendapat perhatian lebih fokus dan serius untuk mencapai kesejahteraannya.
“Kedepannya, mungkin tahun depan kita akan mengusulkan perda tentang UMKM dimana mereka para pelaku UMKM nantinya dapat mencapai kesejahteraan dalam segala aspek, baik hukum maupun lainnya”, ungkapnya.
Sementara itu Didik Prasetio Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo juga menyatakan hal yang sama. Pihaknya mendukung saja program yang dilakukan pemerintah terhadap UKM. Namun lebih jauh Didik mengatakan, misalnya seperti pendampingan dana hendaknya dapat diakses oleh banyak UKM, itu artinya dananya harus besar agar dapat diterima atau dirasakan oleh banyak UKM bukan segelintir saja.
“Pada prinsipnya saya setuju saja dengan program pemerintah terhadap UKM. Namun misalnya seperti pendanaan ya dananya harus besar agar dapat diterima oleh banyak UKM bukan sebagian kecil saja. Kalau seperti itu kan tidak berdampak”, ungkap Didik. (her/adv)