Kominfo Jatim Gelar Rakor PPID Lanjutan Klasifikasi Informasi Dikecualikan

Surabaya – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) PPID Lanjutan Klasifikasi Usulan Atas Informasi yang Dikecualikan.

Rakor diikuti 10 PPID Pelaksana dari perangkat daerah di Ruang Panderman, Dinas Kominfo Jatim, Rabu (24/7/2024).

“Rakor PPID Lanjutan ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi PPID Pelaksana terkait Pemetaan Usulan PPID Pelaksana atas Informasi yang Dikecualikan pada tanggal 11 Juli 2024.

Setelah dilakukan pemetaan, sekarang dilanjutkan klasifikasi yang nantinya dibuatkan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Putut Darmawan mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim.

Ia menjelaskan, proses hasil pemetaan usulan informasi dikecualikan untuk disesuaikan dengan klasifikasi informasi dikecualikan yang tercantum pada Pasal 17, UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Ini menjadi upaya preventif. Jika ada permohonan informasi, hasil uji konsekuensi bisa dijadikan acuan atas informasi yang dikecualikan,” jelasnya.

Putut menjabarkan, tahapan penetapan uji konsekuensi informasi dikecualikan berdasarkan hasil pemetaan oleh PPID Pelaksana dilanjutkan klasifikasi informasi dikecualikan sesuai Pasal 17 UU KIP. Lalu menentukan klarifikasi dasar hukum pengecualian hingga proses uji konsekuensi oleh PPID Utama dari usulan PPID Pelaksana.

“Dari hasil Rakor dengan PPID Pelaksana dan PPID Utama ini, nantinya hasil uji konsekuensi akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur selaku Atasan PPID Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Pada Rakor PPID Lanjutan tersebut, hadir perwakilan PPID Pelaksana dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Bappeda Jatim, BKD Jatim, BPKAD Jatim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim, serta Dinas Kesehatan Jatim. Hadir pula dari Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Biro Umum Setdaprov Jatim. (her/kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *