Jambore Pokdarwis dan Desa Wisata

Tonggak Membangun Sinergitas Berkelanjutan

Dalam upaya memberdayakan pariwisata berbasis masyarakat, peran desa wisata sangat penting adanya. Maka dalam kaitan ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur mengajak kepada pelaku-pelaku desa wisata dan kelompok sadar wisata (pokdarwis) merapatkan barisan dalam ajang jambore desa wisata dan kelompok sadar wisata.

Jambore itu baru-baru ini dilaksanakan di KWE Puspo Jagad Desa Semen Gandusari Kabupaten Blitar. Dalam keterangan tertulisnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dr. H. Jarianto, MSi mengatakan kegiatan Jambore ini merupakan tonggak kerja dan semangat yang harus dilakukan. Pasalanya pokdarwis merupakan jejaring kerja sektor pariwisata yang sangat membantu dalam mewujudkan pariwisata yang lebih baik. “Pokdarwis ini adalah mitra yang dapat membentuk akses kemitraan antara lembaga, pelaku wisata, dan pemerintah”, ujarnya.

Menurut Jarianto, kegiatan jambore yang menyuguhkan kemah wisata, sarasehan, dan display produk desa wisata serta pentas seni perwakilan peserta merupakan upaya yang harus berkelanjutan. “Ini merupakan tonggak untuk membangun sinergitas antar kelompok sadar wisata dan juga desa wisata. Karena membangun pariwisata merupakan sebuah upaya yang perlu komitmen serius”, ungkapnya.

Disamping itu, lanjut Jarinto adanya sinergi antar pokdarwis dan desa wisata merupakan pertemuan yang dapat memperkaya khasanah pariwisata seperti adanya kegiatan yang mengusung seni budaya kearifan lokal sebagai potensi wisata yang dapat dijadikan paket kunjungan wisata. Juga terjadinya pertukaran informasi yang berdmpak pada pertumbuhan ekonomi msyarakat.

Sebagai informasi, Jawa Timur memiliki 321 kelompok sadar wisata dan 279 desa wisata. Meski belum semuanya termasuk desa wisata yang maju namun berpotensi dan dapat dikembangkan. Dengan rincian 15 desa wisata maju, 49 berkembang, 215 berpotensi. “Ini terbukti sinergitas peran pokdarwis dan desa wisata sangat dirasakan keberadaannya. Seperti di Banyuwangi, Blitar dan Malang. Yakni dengan banyak diraihnya penghargaan yang diterima baik nasional maupun regional (ASEAN)”, terang Jarianto.

Landasan Hukum Kuat

Keberadaan Kelompok sadar wisata merupakan sebuah wadah yang telah memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini seperti diamanatkan oleh undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan yang salah satu isinya menyebutkan bahwa untuk membangun kepariwisataan perlu melibatkan kelompok masyarakat.

Jika dilihat dari pergerakan kunjungan wisata yang tiap tahun selalu meningkat, akan menjadi mata rantai yang selalu kait mengkait yang dapat menjadi industri jasa yang simultan dan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkaatan kesejahteraan masyarakat. “Adanya kelompok sadar wisata dan desa wisata juga diharapkan dapat menangkap peluang itu dengan menyuguhkan kreatifitas dan inovasi-inovasi yang dapat menarik minat wistawan”, lanjut Jarianto.

Berbagi Pengalaman

Sementara itu Kepala Bidang Destinasi Wisata Disbudpar Jatim Widarto, SS, MM dalam sambutannya mengatakan sebagai upaya untuk membangun jejaring informasi dan sinergiitas pokdawis ini juga dihadirkan kelompok sadar wisata dari luar Jawa Timur.

Yakni forum pokdarwis dari Jawa Tengah dan Yogyakarta. Juga pemateri-pemateri andal guna menambah wawasan dan pengetahuan peserta. Dintranya ada Dani Rahadian dari Kemenpar RI yang merupakan tim percepatan pengusaha wisata perdesaan dan Perkotaan. Juga ada Udi Hartoko (Best Practice Pujon Kidul), dll.

Dengan hadirnya narasumber-narasumber tersebut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menginginkan agar para peserta mendapatkan gambaran positif dari sektor pariwisata terhadap perekonomian dan kesejahteraan bersama. Berbagi pengalaman, juga terbangunnya hubungan kerja yang baik antar insan pariwisata. (ian)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *