Isu Kelangsungan Lingkungan Jadi Salah Satu Tuntutan Mahasiswa Saat Demo di DPRD Sidoarjo
Sidoarjo – Puluhan mahasiswa PMII Sidoarjo mendatangi gedung DPRD Sidoarjo untuk memprotes UU Cipta Kerja, Senin (30/1/2023). Kedatangan para mahasiswa diterima ketua komisi A Dhamroni Chudlori dan anggota komisi D Hj Mimik Idayana dan Zahlul Yussar.
Dalam hearring yang digelar di ruang Paripurna ini, berbagai tuntutan dilontarkan para mahasiswa.Diantaranya penolakan UU Cipta Kerja, pengaduan limbah industri di sungai, serta pentingnya membuat Perda Amdal untuk menjaga kelangsungan lingkungan di Sidoarjo.
Khusus untuk limbah sungai, menurut Syahbudi pengurus PMII Sidoarjo, kondisi sungai di Sidoarjo saat ini, sudah cukup tercemar dengan limbah industri.“Bahkan di Waru, ada industri yang terang-terangan membuang limbah di sungai. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Syahbudi.
Merespons keluhan ini, Hj Mimik Idayana anggota komisi D dari FGerindra menyatakan, sebagai wakil rakyat, dirinya akan mendukung penuh perjuangan para mahasiswa dalam menjaga lingkungan dan mensejahterakan rakyat.“Kita siap menampung dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa yang hari ini berkunjung ke dewan. Namun yang pasti, setiap persoalan yang disampaikan, mesti dikuatkan dengan bukti baik foto maupun video, sehingga persoalan apapun bisa kita tuntaskan,” ujar Hj Mimik.
Menurut Hj Mimik Idayana, persoalan limbah sungai di Sidoarjo karena pembuangan pabrik, memang sudah menjadi rahasia umum.“Limbah pabrik memang menjadi persoalan serius bagi masyarakat. Karenanya, seluruh anggota dewan pasti sepakat untuk menjaga lingkungan dari limbah,” jelas Hj Mimik.
Selain soal limbah, para mahasiswa juga mengajukan tuntutan agar DPRD Sidoarjo juga menolak UU Cipta Kerja yang sudah dikeluarkan pemerintah. Ketua komisi A DPRD Sidoarjo H Dhamroni Chudlori yang memimpin rapat, menyatakan menerima tuntutan mahasiswa untuk disuarakan ke DPR RI.
“Kita apresiasi suara mahasiwa dengan berbagai aspirasinya. Apa yang menjadi kewenangan kita, akan kita perjuangan bersama-sama. Dan aspirasi yang bukan menjadi kewenangan kita, tetap akan kita sampaikan ke DPR pusat,” pungkas Dhamroni. (ian)