Hadapi MEA, Usaha Pariwisata di Sidoarjo Diberi Pembekalan
Untuk menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) pemerintah telah melakukan berbagai langkah persiapan. Tak terkecuali pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) misalnya baru-baru ini melakukan langkah antisipatif terhadap berlangsungnya pasar bebas Asia itu.
Yakni memberikan pembekalan terhadap bidang-bidang usaha pariwisata di Sidoarjo pada 9 hingga 12 Nopember 2015 lalu. Kegiatan tersebut dilakukan dengan maksud agar para pelaku pariwisata di Sidoarjo memahami persaingan yang ada dalam pasar bebas tersebut. Juga memberikan pembekalan sejak dini mengenai kesiapan yang harus dilakukan.
Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Sidoarjo Supriatin mengatakan, para pelaku usaha pariwisata terutama yang masih skup kecil sangat diharapkan mampu bersaing dengan usaha pariwisata lainnya yakni dengan diberikan pembekalan semisal mengenai sertifikasi usaha pariwisata dan sertifikasi profesi pariwisata. “Ini penting dilakukan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen atau wisatawan agar mereka betah dengan mendapatkan pelayanan terbaik sehingga timbul kenangan”, ujarnya.
Sementara itu usaha pariwisata yang mendapat diberikan arahan atau pembekalan tersebut adalah usaha rumah makan, hotel dan restoran, karaoke/live musik dan tempat hiburan, usaha jasa pariwisata kolam renang, odtw dan cinderamata. Dalam kesempatan tersebut pemateri dari Disbudpar Jatim, Suwondo mengatakan usaha pariwisata layaknya memperhatikan stabdard-standard jasa pariwisata. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kesan atau image kepada konsumen, lebih-lebih dalam menghadapi MEA Desember ini. “Memang seharusnya usaha pariwisata mempunyai legalitas, dll juga memiliki sertifikasi usaha dan pekerjanya juga sudah tersertifikasi (sertifikasi profesi)”, terang Suwondo.
Hal yang sama juga dikatakan Harianto, pemateri lainnya dari Disbudpar Jatim. Usaha pariwisata layaknya memiliki standard yang harus diterapkan. Gunanya juga sama yakni untuk melindungi konsumen agar menerima pelayanan yang memuaskan. “Semua usaha atau jasa pariwisata layaknya memiliki standard pelayanan ini bisa dibuktikan dari sertifikasi usaha dan profesi yang dimiliki. Gunanya untuk melindungi konsumen dan memberikan pelayanan yang terbaik. Maka itu kita mulai memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha lebih-lebih dalam menghadapi MEA yang akan datang”, terangnya. (her)