Enam Langkah Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Surabaya – Dinas Koperasi dan UKM Jatim sebagai leading sektor perkoperasian di Jawa Timur memiliki peran aktif untuk menjalankan amanat presiden mengenai koperasi desa atau koperasi merah putih.
Karena itu dinas yang dikomandani oleh Endy Alim Abdi Nusa ini kini gencar melakukan sosialisasi dan memetakan koperasi yang nantinya akan dijadikan sebagai koperasi merah putih. atau bahkan membentuk koperasi baru bila di desa tersebut tidak memiliki koperasi.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Endy Alim Abdi Nusa ia mengatakan, dari 8.501 desa di Jawa Timur, kini 6.250 desa yang telah memiliki koperasi dan dapat dijadikan sebagai koperasi merah putih. “Dan sisanya dalam tahap verifikasi. Beberapa kemungkinan di antaranya adalah koperasi yang tidak aktif atau desa yang belum memiliki badan usaha sama sekali”, lanjutnya beberapa waktu lalu di Surabaya.
Ada enam langkah pembentukan koperasi. Pertama adalah sosialisasi ke dinas kabupaten/kota terkait petunjuk pelaksanaan pembentukan koperasi desa. Kedua, rapat koordinasi terkait progres pembentukan koperasi desa tersebut yang diperkirakan memerlukan waktu seminggu sekali. Tiga, sosialisasi ke kepala desa untuk melakukan musyawarah desa oleh dinas koperasi kabupaen/kota.
Berikutnya adalah mengadakan rapat pra-pendirian yang diadakan di desa tersebut. Dan selanjutnya adalah rapat pendirian koperasi. Dan yang ke-enam atau yang terakhir adalah penandatanganan akta notaris. Dengan ditandatanganinya akta notaris tersebut berarti telah sah sebuah desa telah memiliki sebuah koperasi.
Menurut Endy, peran perangkat desa memiliki arti sangat penting sebagai pengawas sekaligus penanggung jawab jalannya koperasi. Menurutnya jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan karakter dan potensi lokal atau potensi desa tersebut. “Tak melulu soal pertanian, bidang usaha jasa maupun sektor lainnya juga akan didorong berkembang melalui Kopdes Merah Putih”, tutur Endy.
Jawa timur sendiri menurut Endy ditargetkan memiliki paling tidak 20-30 persen koperasi merah putih dari jumlah 70 ribu koperasi yang ditargetkan pemerintah secara nasional. (her)