Ada Perubahan Wewenang Bidang Pariwisata, Disbudpar Jatim Gelar Sosialisasi
Malang – Banyaknya kejadian bencana alam yang akhir-akhir ini terjadi membuat haru dan perhatian semua pihak. Tak terkecuali para insan pariwisata.
Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Sinarto SKar MM saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi perizinan berusaha bidang pariwisata di Hotel Aliante Malang, 28 Nopember 2022.
Sinarto mengatakan sangat penting memiliki SOP (satandard operasional prosedur) khususnya saat terjadi bencana.
Hal ini perlu dilakukan untuk kenyamanan tamu dan para pekerja. Serta pentingnya melakukan pengelolaan lingkungan yang baik agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan.
Maka itu usaha pariwisata harus memiliki standar sesuai peraturan yang berlaku untuk melindungi konsumen atau pelanggan dan pekerjanya.
Dalam kaitan ini perizinan yang dimiliki harus sesuai dengan yang diharuskan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, keramahan, serta memiliki perlindungan asuransi bagi usaha wisata yang memiliki resiko tinggi.
Sementara itu Kepala Bidang Industri Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Hariyanto SSos MM mengatakan, maksud dan tujuan dari acara ini adalah
Untuk memberikan pengetahuan dan wawasan bagi pelaku usaha pariwisata mengenai wewenang yang terbagi dalam 3 kewenangan perizinan yakni pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Memberikan informasi dan meningkatkan pemahaman terkait higiene sanitasi, persetujuan lingkungan hidup dan SOP pengelolaan lingkungan hidup, SOP keselamatan dan kesehatan kerja, dan prosedur perizinan.
Yang diikuti oleh para pejabat dinas yang membidangi pariwisata di Jatim, pelaku usaha yang memiliki resiko (menengah) tinggi lainnya. (ian)