Tangulangi Kemiskinan, Bupati Sidoarjo, H. Subandi Salurkan Bantuan Pangan dan Bantuan RTLH Bagi Masyarakat Sidoarjo
Sidoarjo – Beberapa pengentasan kemiskinan adalah merupakan serangkaian kebijakan dan program yang dirancang untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Fokus utamanya meliputi pemberdayaan masyarakat, perluasan lapangan kerja dan peningkatan akses layanan dasar.
Adapun strategi utama dan program yang dijalankan untuk mengentaskan kemiskinan, antara lain dengan meningkatkan pendapatan melalui pemberdayaan ekonomi, pelatihan ketrampilan dan pembukaan lapangan kerja untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, dan pengurangan pengeluaran beban dasar melalui bantuan langsung tunai, peningkatan akses untuk pendidikan dan kesehatan serta bantuan bersyarat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang saat ini berupaya mengentaskan kemiskinan yang salah satunya dengan memberikan bantuan penyaluran pangan bagi masyarakat dan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dengan upaya ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan program pengentasan kemisikinan bisa tepat sasaran. Hal ini telah dilakukan dengan sinkronisasi dan pemetaan data calon penerima manfaat baik bantuan pangan dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat secara terukur, berbasis data dan berkelanjutan dalam beberapa tahun ke depan.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi mengatakan bantuan pangan terdiri dari beras dan minyak goreng mulai disalurkan kepada masyarakat Sidoarjo. Terdapat 181.422 warga Sidoarjo yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Pangan/PBP. Bantuan tersebut untuk alokasi bulan Februari-Maret 2026. Perbulannya PBP menerima 10 kg beras medium dan 2 Liter minyak goreng, katanya.
Ia juga mengatakan jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo mengalami peningkatan. Peningkatannya dua kali lipat. Jika tahun 2025 lalu terdapat 79 ribu orang lebih penerima bantuan. Namun tahun 2026 ini menjadi 181 ribu lebih PBP yang memperolehnya bantuan pangan, terangnya.
H. Subandi menegaskan akan terus mengawal proses penyaluran bantuan pangan tersebut. Ia ingin proses penyalurannya berjalan lancar. Selain itu ia akan pastikan proses penyalurannya tepat sasaran.
Ia juga meminta Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo untuk mengawal proses penyalurannya. Ia berharap 3 juta ton beras dan 725.688 liter minyak goreng dapat segera tersalurkan. Bupati memastikan bantuan pangan tersebut layak dikonsumsi.
Oleh karenanya ia meminta PBP dapat memanfaatkan bantuan yang diterimanya dengan baik. Dikonsumsi sendiri untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Jangan sampai dijual. “Jangan sampai bantuan pangan dari pusat ini dijual ditoko, harus betul-betul dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Seperti di Desa Pabean Kecamatan Sedati yang tercatat sebagai PBP menerima bantuan pangan beras dan minyak goreng tersebut sebanyak 1.146 orang dan di Kecamatan Sukodono sebanyak 934 keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya sebanyak 349 KPM di Desa Bangsri, 231 KPM di Desa Plumbungan, dan 354 KPM di Desa Sambungrejo.
Penyalurannya dilakukan di kantor Desa Pabean, beberapa waktu lalu dan di tiga desa sekaligus di Kecamatan Sukodono. Yakni Desa Bangsri, Desa Plumbungan, dan Desa Sambungrejo. Bupati Sidoarjo H. Subandi hadir langsung untuk memantau penyalurannya. “Alhamdulillah penyaluran bantuan pangan sudah berjalan lancar” ucapnya.
Salah satu penerima bantuan, Sainah (61), warga Desa Sambungrejo, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. “Senang mendapat bantuan ini. Alhamdulillah bisa membantu kebutuhan keluarga. Kalau bisa selalu dapat terus seperti ini. Semoga pemimpin kami panjang umur, sehat selalu, dan banyak rezekinya,” ungkapnya.
Program bantuan pangan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Penyaluran bantuan diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi keluarga penerima manfaat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga berupaya mengentaskan kemiskinan melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Penanganan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilakukan secara terukur dan berbasis data.
Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan pentingnya penyatuan data dari seluruh instansi agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi rumah tidak layak huni yang ada di masyarakat.
“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Subandi meminta seluruh data yang ada dilakukan verifikasi dan pencocokan ulang di lapangan agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. “Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani. Harapan saya dalam tiga sampai empat tahun ke depan kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemetaan tersebut akan mengacu pada data Dinas Sosial sebagai basis utama penentuan sasaran penerima bantuan. “Harapan saya nanti hasil dari Dinas Sosial bisa kita petakan, yang kira-kira tidak layak huni betul-betul berapa jumlahnya,” tegasnya.
Subandi juga menyebut, sejumlah persyaratan RTLH di antaranya rumah berdiri di atas tanah milik sendiri, bukan berada di lahan irigasi, serta tidak membedakan latar belakang agama penerima. Terkait keterlibatan Baznas dalam program RTLH, Subandi menyampaikan bahwa sumber pendanaan berasal dari zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo sehingga penyalurannya harus bebas dari intervensi pihak manapun.
“Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya tidak mau ada intervensi dari pihak luar. Saya ucapkan terima kasih kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang telah berkontribusi melalui Baznas,” ujarnya.(her)

