Komisi B Bahas Raperda Pengelolaan Hutan, Dishut Dorong Masyarakat Berperan Jaga Lingkungan

Surabaya – Hutan memiliki peran penting dalam kehidupan. Hutan juga memiliki begitu banyak manfaat untuk manusia. Selain menjaga bumi, hutan juga memiliki manfaat ekonomi yang luar biasa bagi manusia.

Pengelolaan hutan yang baik yang bertujuan untuk melindungi dan memanfaatkannya secara benar akan sangat memberi banyak keuntungan bagi manusia. Karena itu diperlukan payung hukum untuk melindungi dan memanfaatkan hutan sebagai bagian dari ekosistem yang tak terpisahkan dari manusia.

Berkaitan dengan hal ini DPRD Jatim melakukan pembahasan raperda yang berkaitan dengan kehutanan. Dalam raperda tersebut diungkapkan bahwa perlu raperda agar tatakelola hutan lebih terukur, transparan dan melibatkan masyarakat.

Berkaitan dengan itu pula Dinas Kehutanan Jatim sebagai pemangku kehutanan Jatim juga menegskan bahwa pengelolaan hutan yang baik akan memberikan dampak signifikan kepada masyarakat.

“Raperda ini akan membuka peluang ekonomi kepada masyarakat dari hasil hutan non kayu. Serta meningkatkan kualitas lingkungan”, terang Jumadi, Kepala Dinas Kehutanan Jatim.

Bebeapa isi pokok raperda diantaranya adalah mengenai : pengelolaan kawasan hutan, perlindungan lingkungan, sistem informasi kehutanan, pemanfaatan hutan dan perhutanan sosial.

Sedangkan keuntungannya bagi masyarakat adalah : masyarakat terlibat dalam pengelolaan hutan, peluang ekonomi dari hasil hutan non kayu, dan peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan lokal.

Karena itu diharapkan masyarakat ikut berperan aktif mencitai lingkungan khususnya kawasan hutan, dan berperan aktif menjaga lingkungan sekitar hutan agar tercipta keselarasan antara manusia dengan alam yang ia tinggali. Karena akan memberikan berbagai manfaat bagi manusia itu sendiri. (her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *