Abdillah Nasih Berharap Praktik Pengoplosan Beras di Sidoarjo Ditindak Tegas
Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, mengecam keras praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh produsen di Kabupaten Sidoarjo.
Praktik ini terungkap setelah tim satgas pangan Polresta Sidoarjo menemukan barang bukti sebanyak 12,5 ton beras oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung.
”Praktek beras premium oplosan ini mencederai masyarakat, berdalih mengambil keuntungan setinggi-tingginya,” ujar Nasih, Jum’at (8/8/2025).
Ia menilai bahwa praktik ini jelas merupakan pelanggaran etik dalam berdagang dan merugikan negara. Nasih juga mengacu pada perintah Presiden Prabowo untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran standar mutu beras, terutama pada beras kualitas premium dan medium.
”Tentu saja kami sangat prihatin atas pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam hal ini produsen,” katanya.
Karena itu ia berharap agar pihak berwenang dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengoplosan beras ini. “Kami berharap agar pelaku dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Nasih menegaskan bahwa DPRD Sidoarjo akan terus memantau dan mengawasi praktik perdagangan beras di Kabupaten Sidoarjo untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan. Terutama mengenai pangan seperti beras ini. (rah)