Operasi Penertiban Rokok Ilegal, Polisi Pamong Praja Sidoarjo Dapatkan Barang Bukti Sebanyak 33 Ribu Lebih Rokok Ilegal

Sidoarjo – Satuan polisi Pamong Praja Kab. Sidoarjo kembali mengadakan operasi penertiban rokok ilegal. Kali ini Rabu, (9/7) kegiatan itu dilaksanakan di dua tempat. Yakni di Sidokare dan Bluru Kidul yang masih seputaran Sidoarjo Kota.

Petugas Polisi Pamong Praja membawa hasil penertiban ke Kantor Pol PP

Dalam operasi penertiban kali ini petugas gabungan polisi Pamong Praja dan Bea Cukai Sidoarjo mendapatkan barang bukti berupa rokok ilegal dari berbagai merek dengan jumlah keseluruhan mencapai 33.140 batang. Atau 1.650 bungkus dengan isi rata 20 batang.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Polisi Pamong Praja Sidoarjo Anas Ali Akbar melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Puguh Kariyanto mengatakan dalam giat kali ini para pelanggar adalah orang dari luar Sidoarjo.

Puguh menengarai banyaknya penjual rokok ilegal yang akhir-akhir ini marak menggunakan lapak kecil-kecil di pinggir jalan adalah karena sulitnya ekonomi dan lapangan pekerjaan yang tersedia.

“Mereka – mereka itu bukan orang dari Sidoarjo, tadi kedapatan ada yang dari Sampang, dari Surabaya, dll . Kita akan terus melakukan giat penertiban. Selain itu juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tetap kami lakukan”, ungkap Puguh.

Ia berharap masyarakat tertib dan cerdas dalam membelanjakan kebutuhan akan rokoknya dengan membeli rokok yang legal alias memiliki pita cukai yang sah.

“Kami berharap masyarakat patuh ya, dengan membeli rokok yang legal atau memiliki pita cukai yang sah ya dan tidak melanggar dengan membeli rokok ilegal. Karena juga akan mengurangi penerimaan negara”, ungkapnya.

Sementara itu dalam menjalankan kegiatan operasi, anggota dihimbau untuk melakukan pendekatan-pendekatan yang humanis sebelum melakukan penindakan.

“Kita memang melakukan kegiatan dengan dua cara. Yakni operasi penertiban dan sosialisasi. Karena ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengetahui seperti apa rokok ilegal itu dan segera menghindarinya dengan tidak membeli rokok ilegal. Juga berhenti membelinya bagi yang selama ini membeli, karena akan mengurangi pendapatan negara”, jelasnya. (her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *