19 Koperasi Mendapat Dana Hibah Dari Pemprov Jatim
Untuk Digunakan Sesuai Kesepakatan
Sidoarjo – Sebanyak 19 Koperasi di Jatim mendapatkan dana hibah dari pemerintah provinsi Jawa Timur yang disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UKM Jatim.
Arief Lukman Hakim Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Jatim mengatakan, penyaluran dana ini sebagai wujud dari pelaksanaan Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi serta regulasi terbaru terkait kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.
Arief mengatakan, dana ini nantinya akan dipertanggung jawabkan. Maka itu pengunaannya harus sesuai dengan kesepakatan.
“Dana hibah ini digunakan untuk kepentingan yang sudah kita sepakati sesuai dengan aturan-aturan APBD, dalam proses pemberian hibah diupayakan untuk data-data sebelumnya kita cek dulu secermat mungkin agar prosesnya tidak memakan waktu lama”, kata Arief.
Perlu digarisbawahi bahwasannya dana yang diterima oleh pihak koperasi ini tanpa melalui pihak ketiga, sehingga tidak ada potongan alis bersih penerimaannya.
Program ini sendiri bertujuan meningkatkan sistem dan fasilitas permodalan sekaligus implementasi terhadap Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).
Sekaligus juga implementasi dari peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi serta regulasi terbaru terkait kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.
Karena itu kesempatan atau peluang ini dimanfaatkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Jatim untuk meningkatkan dan menguatkan sistem permodalan dan keuangan Jawa Timur.
Sebelumnya acara acara ini dimulai dengan penandatanganan dokumen NPHD, pakta integritas, serta kwitansi dan penyerahan fotocopy KTP serta rekening bank kepada penerima transfer dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Arief berharap mudah – mudahan dana yang diberikan atau disalurkan ini nantinya dapat tumbuh dan berkembang sesuai harapan dan pada gilirannya akan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, khususnya pelaku UKM dan umumnya kepada masyarakat Jawa Timur. (her)